Pidana Siber Badan Reserse»Pidana Siber Badan Reserse» merujuk pada Tindak Pidana Siber yang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Bareskrim adalah unit di kepolisian Indonesia yang bertugas menangani berbagai macam medusa88 kejahatan, termasuk kejahatan yang berhubungan dengan dunia maya atau siber.
Pidana Siber atau Cybercrime adalah jenis kejahatan yang terjadi melalui media elektronik atau sistem komputer, yang dapat mencakup berbagai aktivitas ilegal, seperti:
- Penipuan daring (Online Fraud): Melakukan penipuan dengan menggunakan platform internet untuk menipu korban.
- Pencurian Data (Data Theft): Mengakses dan mencuri data pribadi atau informasi sensitif seseorang tanpa izin.
- Hacking: Mengakses sistem atau jaringan komputer tanpa izin untuk mencuri, merusak, atau mengubah data.
- Penyebaran Konten Ilegal: Mengunggah, menyebarkan, atau mengakses konten yang melanggar hukum, seperti pornografi anak, ujaran kebencian, atau fitnah.
- Pelanggaran terhadap Hak Cipta: Pembajakan perangkat lunak atau konten digital lainnya yang dilindungi oleh hak cipta.
Bareskrim, sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), memiliki kewenangan dalam menangani perkara-perkara pidana siber ini melalui penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap pelaku kejahatan siber di Indonesia. Dalam hal ini, Bareskrim bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi, otoritas siber, dan lembaga lainnya untuk menangani kejahatan yang berkembang di dunia maya.