Indonesia berencana untuk mulai mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pertama pada tahun 2032. Ini adalah bagian dari upaya negara tersebut untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil Spaceman dan mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan keberagaman sumber energi dalam rangka mencapai target target netral karbon pada 2060.
Rencana ini diawali dengan pembangunan PLTN pertama yang akan berlokasi di wilayah Bangka Belitung, dengan kapasitas sekitar 1.000 hingga 1.200 megawatt. Pembangunan PLTN ini akan melibatkan teknologi nuklir canggih yang lebih aman dan efisien, serta meminimalisir risiko bagi lingkungan dan penduduk sekitar.
Indonesia sebenarnya sudah lama mempertimbangkan pemanfaatan energi nuklir sebagai bagian dari bauran energi nasional. Namun, selama ini rencana tersebut terhambat oleh berbagai faktor, termasuk kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan dan pengelolaan limbah nuklir. Meski demikian, dengan semakin mendesaknya kebutuhan akan energi bersih, Indonesia kini kembali serius untuk mewujudkan rencana ini, dengan melibatkan lembaga internasional dan pihak terkait dalam aspek regulasi, keselamatan, dan pelatihan.
Proyek PLTN ini adalah salah satu bagian dari kebijakan Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung transisi menuju energi bersih, sesuai dengan komitmen Indonesia dalam perjanjian Paris untuk menghadapi perubahan iklim global.