Kemudahan Berusaha dan Reformasi Birokrasi sebagai Magnet Investasi Global

Dalam upaya meningkatkan daya saing ekonomi dan menarik investasi asing langsung (FDI), pemerintah Indonesia terus melakukan reformasi menyeluruh, khususnya dalam aspek kemudahan berusaha dan perbaikan birokrasi. Dua hal ini menjadi perhatian utama investor global yang mempertimbangkan lokasi penanaman modal jangka panjang.

Reformasi birokrasi dilakukan untuk memangkas jalur administrasi yang panjang dan berbelit. Salah satu langkah konkret adalah peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan seluruh perizinan usaha dilakukan secara terintegrasi dan digital. Melalui OSS berbasis risiko, proses perizinan kini dapat dilakukan lebih cepat, terutama bagi jenis usaha dengan risiko rendah.

Selain itu, pemerintah menetapkan indikator kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) sebagai acuan reformasi regulasi di berbagai kementerian dan lembaga. Fokus utama diarahkan pada penyederhanaan proses pendirian perusahaan, akses listrik, perlindungan investor minoritas, serta efisiensi pengurusan izin ekspor-impor.

Pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi yang bertugas menyelesaikan hambatan-hambatan di lapangan, seperti konflik lahan, tumpang tindih regulasi daerah, serta ketidaksesuaian perizinan antar instansi. Satuan tugas ini bertindak cepat dalam mengawal proyek-proyek strategis nasional maupun proyek investasi berskala besar.

Tak hanya itu, pemerintah memperkenalkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah sebagai wujud nyata layanan satu pintu yang efisien, cepat, dan ramah investor. Di tempat ini, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan perizinan secara terpusat tanpa harus berpindah-pindah kantor.

Langkah-langkah tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan laporan Bank Dunia, Indonesia mencatatkan peningkatan signifikan dalam beberapa indikator Ease of Doing Business, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan, terutama di bidang penegakan kontrak dan sistem perpajakan.

Kemudahan berusaha yang terus dikembangkan ini menjadi sinyal positif bagi investor asing, khususnya di tengah ketidakpastian global dan kompetisi antarnegara dalam menarik investasi. Negara yang mampu menawarkan kemudahan regulasi, kepastian hukum, dan efisiensi birokrasi tentu akan lebih dilirik sebagai destinasi investasi.

Selain fokus pada sistem dan regulasi, reformasi birokrasi juga menyasar perubahan budaya kerja aparatur negara. Program meritokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penguatan akuntabilitas menjadi bagian penting untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan pro-bisnis.

Dengan segala langkah perbaikan ini, pemerintah Indonesia menargetkan untuk menjadikan negara ini sebagai pusat investasi regional yang kompetitif di Asia Tenggara. Reformasi birokrasi dan kemudahan berusaha bukan sekadar strategi ekonomi, tetapi fondasi menuju pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.

Untuk mengikuti perkembangan kebijakan investasi dan regulasi bisnis terkini di Indonesia, kunjungi https://beritakeuangan.id/ – media terpercaya yang menyajikan informasi ekonomi dan keuangan secara komprehensif.

Быстрая навигация
×
×

Корзина